Skip ke Konten

SAATNYA UMKM IKUT TENDER PENGADAAN BARANG DAN JASA

Dalam rangka melanjutkan suksesnya pelaksanaan tahun lalu, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia), kembali menggelar pameran pengadaan barang dan jasa Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF) pada tanggal 29 - 31 Mei 2024 di Hall B1 & B2, JIExpo Kemayoran, Jakarta. Penyelenggaraan ICEF 2024 bertemakan “Potensi Produk Dalam Negeri dalam Pembangunan Nasional” dan terdiri dari beberapa rangkaian kegiatan, berupa Pameran, Seminar, Talk-show dan Temu Bisnis. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan penggunaan sistem e-katalog, sekaligus meningkatkan transaksi belanja barang/jasa melalui e-katalog dan membantu pelaku usaha bertemu dengan para pengguna e-katalog dari Kementerian, Lembaga non Kementerian dan Pemerintah Daerah seluruh Indonesia.

Salah satu rangkaian acara diadakan seminar dengan tema “Mendorong Kesiapan Pelaku Usaha untuk memenuhi Aspek – Aspek Pengadaan Berkelanjutan guna meningkatkan daya saing selaku Pelaku Usaha Nasional.’’

Seminar dengan 3 narasumber yaitu :

  1. Raden Tedy - Kepala Badan Pengembangan UMKM dan Koperasi Kadin Indonesia:
    Membahas peran Kadin dalam mendukung UMKM serta keterlibatan UMKM dalam pengadaan berkelanjutan dan inisiatif yang telah dilakukan.

  2. Budi Pramana Ginting Sekretaris Jenderal, Asosiasi Katalog Elektronik Nasional (AKEN):
    Memaparkan tentang pentingnya katalog elektronik dalam pengadaan berkelanjutan dan manfaatnya bagi pelaku usaha.

  3. Dwi Wahyuni Kartianingsih - Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional, LKPP:
    Memberikan perspektif dari pemerintah mengenai regulasi dan dukungan bagi pengadaan berkelanjutan.

Raden Tedy menyatakan bahwa sesuai UU nomor 1 tahun 1987 tentang Kadin Indonesia, bahwa, pasal 3 bahwa tujuan Kadin adalah :

  1. membina dan mengembangkan kemampuan, kegiatan, dan kepentingan pengusaha Indonesia di bidang usaha negara, usaha koperasi, dan usaha swasta dalam kedudukannya  sebagai pelaku-pelaku ekonomi nasional dalam rangka mewujudkan kehidupan ekonomi  dan dunia usaha nasional yang sehat dan tertib beradasarkan Pasal 33 Undang-Undang  Dasar 1945;
  2. menciptakan dan mengembangkan iklim dunia usaha yang memungkinkan keikutsertaan yang seluas-luasnya secara efektif dalam Pembangunan Nasional.

Dan dipertegas dalam pasal 7 bahwa untuk mewujudkan tujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 Kamar Dagang dan Industri melakukan kegiatan-kegiatan, yang salah satunya butir d; penyelenggaraan pendidikan, latihan, dan kegiatan-kegiatan lain yang bermanfaat dalam rangka pembinaan dan pengembangan kemampuan pengusaha Indonesia.

Dengan penjelasan;

Pembinaan dan pengembangan kemampuan pengusaha Indonesia ditujukan terutama kepada pengusaha menengah, kecil dan pengusaha sektor informal.

‘’Saya diberikan amanah oleh Ketua Umum Kadin Indonesia Bapak Arsjad Rasjid, agar memperbanyak dan lebih fokus didalam pembinaan dan pengembangan UMKM, agar UMKM semakin banyak yang Naik Kelas,’’ ujar Raden Tedy dalam paparannya sebagai narasumber, sambil menjelaskan program – program Kadin didalam pembinaan UMKM antara lain :

  • Digital Marketing Management
  • Motivator Bisnis
  • Pelatihan berbagai kompetensi untuk UMKM
  • Wiki Wirausaha
  • Perlindungan UMKM
  • Membuka jaringan pasar UMKM baik didalam maupun pasar ekspor
  • Dan lain – lain

Salah satu peserta bertanya ‘’Apa nilai tambah regulasi untuk UMKM,’’ Raden Tedy menyampaikan bahwa dalam era saat inilah justru UMKM sangat diprioritaskan dengan adanya UU Cipta Kerja dengan PP 7 tahun 2021, dimana Pemerintah sangat berpihak kepada pelaku UMKM, antara lain :

  • Minimal 40% Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah untuk produk UMKM
  • Minimal 30% Ruang Publik (Terminal, Bandara, Rest Area dll) untuk UMKM dengan biaya sewa maksimal 30% dari harga komersial.
  • Kemudahan perijinan dengan OSS
  • Berbagai bantuan dan pembinaan
  • Sistem pembayaran pengadaan dengan pembayaran 100% dimuka untuk UMKM
  • Dll

Seminar dengan moderator Ahmad Wijaya, Sekretaris Kelompok Kerja TKDN Kadin Indonesia, yang juga founder Mitra 10, dipandu sangat menarik, sehingga interaksi dengan peserta seminar cukup ramai.

di dalam Berita
Komunitas UMKM Naik Kelas 29 Mei 2024
Share post ini
Blog-blog kami