Skip ke Konten

INKLUSIF & KOLABURATIF DALAM URUS UMKM KEDEPAN

Pada Rabu, 3 April 2024, Kantor Staf Presiden Republik Indonesia, menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema ‘’Implementasi Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021,” dengan menghadirkan narasumber, Kepala Badan Pengembangan UMKM dan Koperasi Kadin Indonesia, Bapak R.M. Tedy Aliudin, atau lebih dikenal dengan panggilan Raden Tedy.

Dalam paparannya Raden Tedy menyampaikan bahwa belum ada pengembangan UMKM secara signifikan, sejak tahun 1997 sampai saat ini, dimana UMKM masih tetap sama di 99,99%, dan bahkan mengalami banyak penurunan sebagai dampak Pandemi Covid 19 dan perubahan klasifikasi dari PP 7 tahun 2021.

‘’Sebelum pandemi Covid 19 dan terbitnya PP 7 tahun 2021, jumlah Usaha Mikro 98,7% dan saat ini bertambah menjadi 99,62%,’’ ujar Raden Tedy dalam sebuah penekanan bahwa butuh kerja yang tidak biasa lagi dalam pengembangan UMKM di Indonesia.

Berdasarkan hasil survey dan kajian tim Badan Pengembangan UMKM & Koperasi Kadin Indonesia tahun 2023, bahwa didapatkan hasil antara lain :

  • 67,8% Penjualan UMKM dibawah Rp 50 juta per tahun.
  • 38,4% UMKM berpendapatan betrsih dibawah Rp 1 juta per bulan.
  • 85% UMKM berusaha dari rumah
  • 23,5% UMKM melakukan perubahan produk yang dijual dalam 1 tahun
  • 8,99% UMKM masuk garis kemiskinan.

Kondisi UMKM tersebut menjadi tantangan yang cukup besar dalam pengembangan UMKM kedepan.

‘’Kadin Indonesia sangat mengapresiasi terbitnya Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2021, karena dari sekian banyak regulasi tentang UMKM, baru dengan PP 7 tahun 2021 inilah terlihat nyata bahwa pemerintahan era saat ini sangat berpihak dan memperhatikan UMKM,’’ ujar Raden Tedy dalam paparannya.

Indonesia Emas 2045, dimana akan menjadi 5 besar kekuatan ekonomi dunia, sebagai salah satu negara maju, dimana rata – rata negara maju memiliki jumlah pelaku usaha besar antara 0,1% - 0,4%, sementara Indonesia masih di 0,01%. Hasil kajian dan analisa Tim Badan Pengembangan UMKM dan Koperasi Kadin Indonesia bahwa pada tahun 2045 akan ada 122 juta pelaku usaha di Indonesia. Apabila dimabil angka minimal jumlah pelaku Usaha Besar negara maju lainnya yaitu 0,1%, maka Indonesia butuh 122 ribu Usaha Besar pada 2045, yang saat ini hanya 5.550 saja. Dibutuhkan banyak UMKM yang Nak Kela menjadi Usaha Besar.

Beberapa solusi dan usulan Raden Tedy saat FGD agar Program UMKM Naik Kelas dapat terwujud sebagaimana mestinya antara lain :

  • Tenaga pendamping UMKM yang masih sangat minim (6.000 orang) dan belum seimbang dengan jumlah pelaku UMKM mencapai 64,2 juta, sementara UMKM membutuhkan tenaga pendamping. Para Ketua Rukun Tetangga (RT) sangat tahu kondisi warganya secara baik, dan diharapakan memiliki kemampuan yang baik didalam mengayomi warganya yangh otomatis dirasakan mampu menjadi tenaga pendamping UMKM didaerahnya, yang selain membina dan mengembangkan, juga percepatan data UMKM. Ada 1,1 juta Ketua Rukun Tetangga (RT) atau setingkatnhya di Indonesia, dengan diberikan insentif yang cukup masih sangat memungkinan menambah anggaran negara yang hanya dibawah 0,3% dari APBN, dibandingkan Konstribusi UMKM yang sangat besar pada Indonesia.
  • Kemitraan berjenjang, dimana ada 5.550 pelaku Usaha Besar membina masing – masing 10 Usaha Menengah yang berjumlah 45 ribu, dengan target Naik Kelas menjadi usaha besar. Dan Usaha Menengah membina masing – masing 5 pelaku usaha Kecil yang berjumlah 194 ribu dengan target Naik Kelas ke Usaha Menengah.
  • Program Transformasi UMKM dengan berbagai strategi pembinaan, pendampingan dan pengembangan UMKM kedepan, menjadi bagian usulan dalam bentuk paparab program yang disampaikan dalam FGD tersebut.

di dalam Berita
Komunitas UMKM Naik Kelas 9 April 2024
Share post ini
Blog-blog kami